You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Persentase Layanan Pengawasan DPRD dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat
Data and Resources
-
2024 - Persentase Layanan Pengawasan dan...XLSX
Data ini berisi : Tahun Indikator Target Realisasi
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | April 25, 2025, 02:35 (UTC) |
Created | April 25, 2025, 02:35 (UTC) |
Cakupan Wilayah | Hulu Sungai Selatan |
Cara Pengumpulan Data | Kompilasi Produk Administras |
Kode wilayah | 6306 |
Metode Pengumpulan Data | pengumpulan Data Sekunder |
Nomor Rekomendasi BPS | - |
Pembuat | Bagian Umum dan Keuangan |
Pemelihara | Bagian Umum dan Keuangan |
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data | Desember Tahun Berjalan |
Periode update data | Tahunan |
Rilis/Diseminasi Data | April Tahun Berikutnya |
Sumber | Sekretariat DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan |
Tujuan | Tujuan penetapan persentase layanan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan penyerapan aspirasi masyarakat adalah untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses pemerintahan. Dengan menetapkan target persentase yang jelas, DPRD dapat lebih fokus dalam menjalankan fungsinya untuk mengawasi kinerja eksekutif dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik. Hal ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan dalam mencapai tujuan ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif. |