You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

DATA DAFTAR SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan merupakan lembaga yang bersifat kolektif dan dipilih berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak, dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, maka Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Sekretariat DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan
Egileak Bagian Umum dan Keuangan
Mantentzailea Bagian Umum dan Keuangan
Bertsioa 1.0
Azken eguneratzea otsaila 13, 2024, 03:53 (UTC)
Sortuta otsaila 13, 2024, 03:51 (UTC)
Cakupan Wilayah Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode update data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Januari Tahun Berikutnya
Tujuan untuk daftar susunan pimpinan dan anggota DPRD kab hss