Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS

Data ini Menunjukkan Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS. Auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga atau instansi. Auditor Inspektorat Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan/pemeriksaan, Evaluasi, Reviu atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang meliputi : 1. Pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan; 2. Pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah; 3. Pengawasan untuk tujuan tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Inspektorat Daerah Kab. HSS
Author Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Maintainer Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Last Updated November 22, 2024, 02:30 (UTC)
Created January 19, 2022, 03:54 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kode Wilayah 6306
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data 28 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS