Manajemen Pemerintahan Desa Sesuai Dengan Ketentuan

pengelolaan dan pengaturan pemerintahan desa yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, tata kelola, pelayanan publik, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 29, 2025, 02:48 (UTC)
Created April 29, 2025, 02:48 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten
Kode Wilayah 6306
Kondisi active
Metode Pengumpulan Data Pendataan
Pembuat Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
Pemelihara Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari - Desember tahun berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data April Tahun Berikutnya
Sumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tujuan Manajemen Pemerintahan Desa Sesuai Dengan Ketentuan