DATA ANAK BALITA TERLANTAR DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Dataset ini menampilkan rekapitulasi anak balita terlantar Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022. Berupa jumlah anak balita terlantar perkecamatan. Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. Kriteria: a) terlantar/ tanpa asuhan yang layak; b) berasal dari keluarga sangat miskin / miskin; c) kehilangan hak asuh dari orangtua/ keluarga; d) Anak balita yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/keluarga; e) Anak balita yang dieksploitasi secara ekonomi seperti anak balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis di jalanan; dan f) Anak balita yang menderita gizi buruk atau kurang.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pembuat DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Last Updated Mei 13, 2024, 08:08 (UTC)
Dibuat April 13, 2022, 03:28 (UTC)
Rilis/Diseminasi Data 13 April Tahun Berikutnya