Kepemilikan Akta Kematian

Akta kematian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di wilayah yang bersangkutan. Akta kematian penting dalam proses administrasi dan hukum, serta memiliki nilai penting dalam kehidupan sehari-hari.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pembuat Bidang PIAK
Pemelihara Bidang PIAK
Last Updated 25 Maret 2024, 19.07 (UTC+00:00)
Dibuat 23 Februari 2024, 01.05 (UTC+00:00)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Wawancara
No. Rekomendasi BPS K-23.6306.015
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari - Juni Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data 4 Maret Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Mengetahui penduduk yang memiliki akta kematian