Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Bupati Kab. HSS melaksanakan urusan Pemerintahan dalam Bidang Penyelenggaraan Pangan berdasarkan Kedaulatan & Kemandirian, Penyelenggaraan Pangan, Penanganan Kerawanan Pangan dan Keamanan Pangan serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

📍 : Jl. Kamboja No.15, Kel. Kandangan Utara, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71212

📞 : (0517) 21370

✉ : dinasketahananpangan.kabhss@gmail.com