Penduduk Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan atau kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Berikut adalah data Penyandang Disabilitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Author Bidang PIAK
Maintainer Bidang PIAK
Last Updated मार्च 27, 2024, 06:33 (UTC)
Created फेब्रुअरी 22, 2024, 23:34 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Wawancara
No. Rekomendasi BPS K-23.6306.015
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Semesteran
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data 29 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk mengetahui jumlah penduduk disabilitas di Kab. Hulu Sungai Selatan